Story Detail · June 04, 2026
All News Nasional 2 min read
18 Views
Home / Nasional / KPK: Silmy Karim Diduga Terima Setoran Sejak Menja...
Nasional
Jun 04, 2026

KPK: Silmy Karim Diduga Terima Setoran Sejak Menjabat Dirjen Imigrasi

Kasus Silmy Karim
KPK: Silmy Karim Diduga Terima Setoran Sejak Menjabat Dirjen Imigrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Lembaga antirasuah menduga kuat bahwa Silmy telah menerima aliran uang terkait pengurusan dokumen keimigrasian, di mana praktik lancung tersebut disinyalir sudah berjalan sejak dirinya masih menduduki posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Pengembangan modus operandi ini terungkap setelah penyidik mendalami dokumen keuangan dan memeriksa Silmy secara maraton pasca-penyerahan dirinya di Gedung Merah Putih KPK.

"Penyidikan awal mengarah pada dugaan bahwa tersangka SK menerima sejumlah uang terkait pengurusan berbagai dokumen keimigrasian. Indikasi perbuatan ini diduga kuat telah dimulai sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Imigrasi," ungkap sumber di lingkungan KPK, Kamis (4/6/2026).

Penyelidikan KPK kini diarahkan untuk melacak sejauh mana gurita aliran dana tersebut mengalir, mengingat posisi strategis yang pernah dan tengah diemban oleh Silmy. Institusi korps paksi tersebut mensinyalir adanya sistem "setoran" struktural dalam pengurusan dokumen operasional keimigrasian yang melibatkan jaringan pejabat di bawahnya.

Alur penyidikan ini juga menjadi pintu masuk bagi KPK untuk memeriksa keterlibatan tujuh pejabat imigrasi lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Penyidik meyakini terdapat pola kerja sama yang sistematis dalam meloloskan atau mempercepat dokumen keimigrasian tertentu dengan imbalan sejumlah uang (komitmen fee).

Hingga saat ini, tim penasihat hukum Silmy Karim belum memberikan pernyataan resmi terkait substansi tuduhan baru yang dirilis oleh KPK tersebut. Sementara itu, KPK menegaskan akan terus melakukan penelusuran aset (asset tracing) untuk menyita aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi ini.

Chat with us on WhatsApp