GASAK NTB Tanggapi Rencana Aksi Aliansi PPS 2 Juni: Aspirasi Dijamin Konstitusi, Jangan Ganggu Titik Vital Ekonomi
Terkini
30 May 2026 14:13
•
1 min read
•
127 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-Nusa Tenggara Barat – Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan Nusa Tenggara Barat (GASAK NTB) menanggapi rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Aliansi PPS pada 2 Juni mendatang. GASAK NTB menilai bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Direktur GASAK NTB, Yandis, menyampaikan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan maupun persoalan publik. Oleh sebab itu, setiap elemen masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara terbuka selama tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga ketertiban umum.
“Pada prinsipnya kami menghormati dan mendukung kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari hak demokrasi warga negara. Namun kami juga mengingatkan agar aksi tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas dan tidak menyasar titik-titik vital ekonomi,” tegas Yandis.
GASAK NTB meminta agar massa aksi tidak memblokade maupun menghambat akses pada fasilitas strategis seperti terminal, pelabuhan, bandara, maupun jalur distribusi ekonomi masyarakat. Menurut GASAK NTB, gangguan pada fasilitas vital dapat berdampak luas terhadap aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, hingga distribusi barang dan jasa di NTB.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tetap mengedepankan etika dalam berdemokrasi. Jangan sampai aspirasi yang diperjuangkan justru merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas ekonomi harian,” lanjutnya.
Selain itu, GASAK NTB juga meminta aparat keamanan untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan pengamanan aksi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
GASAK NTB menegaskan bahwa demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kepentingan publik secara luas.
GASAK NTB Tanggapi Rencana Aksi Aliansi PPS 2 Juni: Aspirasi Dijamin Konstitusi, Jangan Ganggu Titik Vital Ekonomi
Related Articles
Recent Articles
•
[6/6 22.06] : Warga Desa Dawung Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen, Dewi Sri Lestari (34) diliputi perasaan gelisah sebelum putri semata wayangnya, Bilqis (11) meninggal dunia dengan kondisi penuh luka bacok.
•
Peta Indonesia Berukuran Besar Di setiap Sudut Kota
•
Wisuda Santri Ponpes Assalam Putra, Selain Ilmu Agama Wabup Minta Perdalaman Sain Dan Teknologi
•
Pemkab Sukabumi Gaungkan Semangat "Saatnya Bekerja Untuk Keadilan Iklim
•
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan H. Junanjah Jajah Nurdiansyah Gelar Reses Masa Sidang Kedua, Warga Desa Cibodas Sampaikan Berbagai Aspirsi
•
Keluarga Mantan Kepala BGN Kendalikan "Jalur Langit" di Lampung, Ketum PWDPI Desak Kejagung Periksa Zv dan Ed
•
Optimalisasi Layanan Informasi Dan SP4N LAPOR, Kepala DKIP" Komitmen Wujudkan Layanan Publik Yang Akuntabel"
•
Silaturahmi dengan Forkopimda Regional Jawa-Bali, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
•
Ketua PWDPI Lampung Desak Polresta Balam Tangkap Oknum ASN Dinsos Dugaan Terlibat Mafia Minnyak Kita
•
Melalui Kodim 0622/Kab. Sukabumi Dukungan KDMP Truk Operasional Program Presiden RI Tersalurkan
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.