Sarang Esek-Esek Bebas di Gang Empang Kemang
Terkini
02 Jun 2026 16:54
•
1 min read
•
42 views
•
By admin
KEMANG || BUSERINVESTIGASI - Penyebaran virus HIV/AIDS kian menghantui masyarakat terutama di kalangan muda mudi khususnya di Kabupaten Bogor. Praktik prostitusi memang tidak melihat tempat. Di mana pun mereka bisa bertransaksi atas bisnis esek-esek tersebut. Seperti halnya praktik prostitusi di Gang Empang nomor 29, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Tidak banyak yang tahu adanya prostitusi terselubung di sebuah penginapan dalam gang yang tidak jauh dari jalan protokol yang menghubungkan antara wilayah Depok menuju Bogor.
Bernama 'Home Star 888' diduga menjadi salah satu sarang prostitusi di kawasan tersebut dengan menyediakan belasan kamar untuk fasilitasi pekerja seks komesil (PSK) melayani nafsu birahi para lelaki hidung belang.
Menurut orang yang sering disapa Mami, pemilik penginapan tersebut mengatakan, tempat tersebut ramai jika hari sudah mulai malam, dan dirinya kurang mengetahui soal perizinan tempat tersebut, karena yang sering bertugas untuk menjaga penginapan adalah anaknya yg berinisial AN, dan AL.
"Siang memang disini rada sepi, nanti kalau sudah malam baru mulai ramai. Kalau masalah perizinan saya kurang tahu disini, soalnya semua yang urus anak saya," ucapnya. Sabtu, (30/5/2026).
Saat di konfirmasi, Kasi Trantib Kecamatan Kemang mengatakan bahwa dirinya mengetahui lokasi tersebut, namun tidak pernah masuk untuk memastikan aktifitas yang sedang berlangsung ditempat tersebut.
"Lokasinya tau, tapi nama 888 nya belum tau, siapa pemiliknya juga saya belum kenal," katanya melalui pesan Whatsapp. (31/5/2026).
Jawaban Kasi Trantib tersebut menjadi sorotan publik, dan mengundang pertanyaan besar masyarakat, karena diketahui lokasi Gang Empang terdapat banyak titik tempat hiburan malam yang menyediakan jasa esek-esek pemuas nafsu yang dilayani oleh beberapa wanita pekerja seks komersil (PSK) dari berbagai usia bahkan ada juga yang masih dibawah umur.
Masyarakat berharap Pemerintah Kecamatan Kemang beserta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas pelaku prostitusi ilegal tersebut supaya wilayah Kecamatan Kemang menjadi lingkungan yang tertib, dan jauh dari penyebaran virus HIV/AIDS serta menjaga kesehatan mental bagi generasi yang akan datang. (WBS)
Sarang Esek-Esek Bebas di Gang Empang Kemang
Related Articles
Recent Articles
•
[6/6 22.06] : Warga Desa Dawung Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen, Dewi Sri Lestari (34) diliputi perasaan gelisah sebelum putri semata wayangnya, Bilqis (11) meninggal dunia dengan kondisi penuh luka bacok.
•
Peta Indonesia Berukuran Besar Di setiap Sudut Kota
•
Wisuda Santri Ponpes Assalam Putra, Selain Ilmu Agama Wabup Minta Perdalaman Sain Dan Teknologi
•
Pemkab Sukabumi Gaungkan Semangat "Saatnya Bekerja Untuk Keadilan Iklim
•
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan H. Junanjah Jajah Nurdiansyah Gelar Reses Masa Sidang Kedua, Warga Desa Cibodas Sampaikan Berbagai Aspirsi
•
Keluarga Mantan Kepala BGN Kendalikan "Jalur Langit" di Lampung, Ketum PWDPI Desak Kejagung Periksa Zv dan Ed
•
Optimalisasi Layanan Informasi Dan SP4N LAPOR, Kepala DKIP" Komitmen Wujudkan Layanan Publik Yang Akuntabel"
•
Silaturahmi dengan Forkopimda Regional Jawa-Bali, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
•
Ketua PWDPI Lampung Desak Polresta Balam Tangkap Oknum ASN Dinsos Dugaan Terlibat Mafia Minnyak Kita
•
Melalui Kodim 0622/Kab. Sukabumi Dukungan KDMP Truk Operasional Program Presiden RI Tersalurkan
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.