Dua Sayap Kebangsaan: Menatap Harmoni Islam dan Pancasila Dari Masa ke Masa
Dua Sayap Kebangsaan: Menatap Harmoni Islam dan Pancasila Dari Masa ke Masa
Perjalanan mendampingkan Islam dan Pancasila di Indonesia tidak selalu berjalan mulus. Di balik kedamaian yang kita rasakan hari ini, ada sejarah panjang yang menuntut kedewasaan spiritual dan kejernihan berpikir para ulama terdahulu untuk mengakhiri sebuah era ketegangan ideologis.
Romantika Sejarah: Ketegangan yang Dipicu Politik Orde Baru
Memasuki era 1980-an, stabilitas politik menjadi komoditas utama pemerintah Orde Baru. Melalui UU Organisasi Kemasyarakatan, negara memaksakan doktrin Asas Tunggal Pancasila kepada seluruh elemen bangsa, termasuk ormas-ormas Islam.
Kebijakan sepihak ini sempat melahirkan benturan batin dan kecurigaan dua arah:
- Skeptisisme Umat: Muncul kekhawatiran teologis bahwa penguasa ingin mereduksi kesucian wahyu agama (Al-Qur'an dan Sunnah) untuk disetarakan dengan ideologi buatan manusia.
- Represi Penguasa: Negara dengan mudah melabeli kelompok-kelompok kritis yang menolak penyeragaman asas ini sebagai gerakan subversif atau anti-pemerintah.
Khittah Situbondo 1984: Solusi Teologis dari Jantung Pesantren
Kebuntuan sejarah ini akhirnya berhasil diselesaikan bukan lewat jalur konfrontasi, melainkan melalui kedalaman ijtihad para kiai. Pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984, KH. Achmad Siddiq bersama Gus Dur melahirkan rumusan historis yang mencerahkan:
Pancasila adalah platform dasar dalam bernegara, sedangkan Islam adalah akidah keagamaan. Keduanya berjalan seiring dan tidak perlu saling mengalahkan."
Para ulama menegaskan bahwa Sila Ketuhanan Yang Maha Esa*adalah cerminan dari prinsip Tauhid. Dengan demikian, menerima Pancasila bukanlah bentuk kompromi keimanan, melainkan sebuah kesepakatan luhur kalimatun sawa untuk menjaga rumah besar bernama Indonesia.
Wajah Baru Hari Ini: Nilai Pancasila Sebagai Amal Saleh
Saat ini, pertentangan lama tersebut telah sepenuhnya usai. Umat Islam Indonesia telah naik kelas dalam memandang ideologi negara melalui perspektif yang lebih substantif:
- Konsensus yang Suci ( Darul Ahdi wa Syahadah ): Indonesia dipandang sebagai kesepakatan mulia para pendiri bangsa (termasuk para ulama). Tugas umat hari ini adalah membuktikannya lewat kontribusi nyata syahadah yang membawa maslahat.
- Spiritualisasi Ideologi: Kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan tidak lagi dilihat sebagai konsep sekuler, melainkan implementasi langsung dari ajaran universal Islam Rahmatan lil 'Alamin.
- Perisai Keragaman:** Di tengah arus radikalisme transnasional dan polarisasi dunia digital, Pancasila disadari sebagai tali pengikat yang paling sakti dalam menjaga keutuhan bangsa.
Kesimpulan
Refleksi Kesaktian Pancasila bagi umat Islam hari ini adalah tentang merayakan kedewasaan. Pancasila adalah warisan spiritual dari para leluhur yang harus dihidupkan lewat tindakan nyata: menegakkan keadilan, merawat kemanusiaan, dan menjaga keutuhan bangsa. Ditulis oleh Gus Isqowi — Maestro Dzikir & Muhasabah, Founder Rumah Dai, dan Pengasuh Majlis Pulang.