Surabaya-Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap maling motor yang menyatroni kos mahasiswa di kawasan Jalan Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Kamis (26/2/2026) dini hari.
Pelaku diketahui berinisial CY (38). Ia diringkus setelah diburu tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Abdul Rohim.
CY ditangkap dalam penyergapan di pinggir jalan kawasan Pepelegi, Waru, Sidoarjo, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku diduga baru saja menjual motor hasil curiannya.
Motor yang dicuri adalah Honda Beat bernopol S-2501-JYY milik salah satu penghuni kos di Jalan Siwalankerto. Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV sekitar pukul 06.59 WIB, Rabu (25/2/2026).
Korban yang mengetahui motornya hilang segera melapor ke SPKT Mapolsek Wonocolo. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Waru, Sidoarjo.
“Kami lakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku di kawasan depan pom bensin Pepelegi, Waru, Sidoarjo. Kasus masih kami kembangkan,” ujar Ipda Abdul Rohim.
Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi mengatakan kasus pencurian ini masih dalam pengembangan. Pelaku CY kini menjalani proses interogasi lanjutan.
“Iya berhasil kami tangkap, mohon waktu masih kami kembangkan,” ujarnya.
Polisi juga berupaya menelusuri keberadaan sepeda motor korban serta kemungkinan adanya jaringan pelaku lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.





LEAVE A REPLY