Home hukum Stop Bayar Pajak Meluas di Jateng

Stop Bayar Pajak Meluas di Jateng

32
0
SHARE
Stop Bayar Pajak Meluas  di Jateng

 

Jawa Tengah-Gelombang protes ini turut menjadi perhatian para legislator di DPR RI. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jika gerakan stop bayar pajak dibiarkan berlarut, dampaknya bisa mengganggu stabilitas fiskal, baik di tingkat APBD maupun APBN.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta pemerintah daerah tidak semata-mata mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat menyusun Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi. Ia menegaskan bahwa kondisi ekonomi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan besaran opsen pajak.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, menyatakan pemerintah telah memberikan relaksasi opsen sebesar 5 persen untuk meringankan beban wajib pajak. Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat kembali membayar pajak.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, juga menegaskan bahwa tarif dasar PKB tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibanding 2025. Perbedaan hanya terletak pada besaran diskon yang diberikan.

#pajak_pkb #pemprov_jateng