DPRD Bone Bahas Dua Ranperda Inisiatif, SPBE dan Jamsostek
Ketua Fraksi Gerindra: Bagian Upaya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Digital serta Perlindungan Pekerja
ZATERANEWS.COM, BONE — DPRD Kabupaten Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone menggelar konsultasi publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Transformasi Digital dan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran, Kantor DPRD Bone, Jumat (5/6/2026).
Draf dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bone Hj. Faidah serta dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, anggota DPRD Bone, bersama peserta rapat lainnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone, Andi Purnama Sari Amier, mengatakan kedua ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Bone.
“Kami dari DPRD Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone melaksanakan konsultasi publik untuk menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi Gerindra Bone ini menjelaskan penyusunan kedua ranperda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern sekaligus meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja.
Forum konsultasi publik itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan yang memberikan masukan terhadap substansi kedua ranperda.
Kehadiran sejumlah perangkat daerah menunjukkan dukungan terhadap penguatan sistem pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi.
Dalam pembahasan Ranperda Transformasi Digital dan SPBE, peserta konsultasi menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transformasi digital dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan administrasi yang lebih cepat, efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Penerapan SPBE juga diharapkan mampu mendorong terciptanya birokrasi yang adaptif dan akuntabel melalui integrasi sistem pemerintahan berbasis teknologi.
Sedangkan Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibahas sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui konsultasi publik ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bone berharap kedua ranperda yang sedang disusun dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah berbasis teknologi serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan perlindungan sosial di Kabupaten Bone. (*)