PPWI Minta Pemerintah Provinsi Bengkulu Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar

Terkini 06 Jun 2026 07:40 3 min read 9 views By Mus

Share berita ini

PPWI Minta Pemerintah Provinsi Bengkulu Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
PPWI Minta Pemerintah Provinsi Bengkulu Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar

 

Bengkulu– Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu kembali menjadi perhatian publik. Guna Memastikan Dapur MBG di Inhil Penuhi Standar Pengelolaan Limbah, Pemda diminta lakukan inspeksi ke SPPG. Kali ini, sorotan tertuju pada kepatuhan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar pengelolaan limbah dan sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Selain aspek pengelolaan limbah, standar higiene dan sanitasi juga menjadi perhatian penting mengingat setiap dapur MBG diwajibkan memenuhi ketentuan keamanan pangan guna menjamin makanan yang disajikan aman dan layak dikonsumsi oleh para penerima manfaat.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga masih terdapat dapur MBG yang beroperasi tanpa didukung sistem pengolahan limbah yang memadai, termasuk belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagaimana dipersyaratkan dalam standar operasional penyelenggaraan dapur MBG.

 

Menanggapi hal tersebut, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Bengkulu, Jandri, meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui instansi terkait segera melakukan inspeksi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di Provinsi Bengkulu ini secara keseluruhan

 

“Program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kesehatan masyarakat. Karena itu, seluruh dapur yang menjalankan program ini wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN, termasuk terkait sanitasi dan pengelolaan limbah,” tegas Jandri

 

Menurutnya, keberadaan IPAL dan sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan bagian penting dalam menjaga kebersihan lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat di sekitar lokasi dapur MBG.

 

“Jangan sampai tujuan baik program ini justru menimbulkan persoalan baru akibat pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada evaluasi dan pembenahan segera,” ujarnya.

 

PPWI Bengkulu juga meminta agar hasil pemeriksaan tersebut dipublikasikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.

 

Langkah ini dinilai penting agar publik mengetahui apakah seluruh dapur MBG di Provinsi Bengkulu ini telah memenuhi persyaratan yang diwajibkan pemerintah, mulai dari sertifikasi higiene sanitasi, ketersediaan air bersih, tata letak dapur, hingga sistem pengolahan limbah.

 

Selain pemeriksaan fisik di lapangan, instansi pengawas juga diharapkan melakukan verifikasi administrasi guna memastikan seluruh standar yang tercantum dalam dokumen benar-benar diterapkan dalam operasional sehari-hari.

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan instansi terkait mengenai mekanisme pengawasan serta kepatuhan dapur MBG terhadap standar yang berlaku.

 

Media ini akan terus menelusuri informasi tersebut guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan lingkungan.

BIN Berita Indonesia