*Tersangkanya Mantan Kepala BGN, Tata Kelola Program MBG Perlu Dievaluasi Total*

Terkini 04 Jun 2026 10:27 3 min read 16 views By Jr88

Share berita ini

*Tersangkanya Mantan Kepala BGN, Tata Kelola Program MBG Perlu Dievaluasi Total*
*Tersangkanya Mantan Kepala BGN, Tata Kelola Program MBG Perlu Dievaluasi Total*

 

 

*Opini – Agus Chepy Kurniadi, Pengamat Kebijakan Publik*  

 

Bogor– Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi catatan serius bagi pemerintah dan publik.

 

Bersama Dadan, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Program yang sejak awal dipromosikan sebagai program unggulan nasional itu kini dibayangi dugaan penyimpangan di level pengelola.

 

Bagi sebagian kalangan, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum. Dugaan penyimpangan ini menjadi cerminan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola MBG yang mengelola anggaran negara dalam jumlah besar.

 

Pertanyaan yang muncul: jika pejabat tertinggi pengelola program diduga terlibat, bagaimana publik dapat yakin pelaksanaan di tingkat bawah berjalan bersih dan akuntabel?

 

Dalam praktik birokrasi, integritas pimpinan menjadi cermin budaya kerja organisasi. Ketika pimpinan tersandung kasus hukum, kepercayaan publik terhadap rantai pelaksanaan program otomatis tergerus.

 

Kasus ini tidak semata persoalan oknum. Dugaan korupsi yang menyeret pimpinan lembaga negara menunjukkan kemungkinan adanya kelemahan sistem pengawasan, lemahnya kontrol internal, dan rentannya tata kelola anggaran terhadap penyalahgunaan kewenangan.

 

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan terkait pengadaan proyek, penunjukan mitra, hingga pengelolaan satuan pelayanan MBG. Jika seluruh dugaan itu terbukti di pengadilan, publik berhak mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas program sejak awal.

 

Lebih jauh, pemerintah perlu menjawab pertanyaan mendasar: apa manfaat nyata MBG dibanding biaya yang telah dikeluarkan negara?

 

Program ini menyerap anggaran besar. Namun hingga kini masih ada perdebatan soal efektivitas, ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, serta dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kualitas SDM Indonesia.

 

Tidak sedikit masyarakat menilai dana besar yang dialokasikan akan lebih bermanfaat jika diarahkan ke sektor yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, seperti penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

 

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengganti pejabat yang bermasalah. Audit menyeluruh terhadap tata kelola MBG jauh lebih penting.

 

Jika evaluasi menunjukkan program sarat penyimpangan, tidak efektif, tidak tepat sasaran, serta lebih membebani keuangan negara dibanding manfaatnya, maka opsi penghentian atau pembubaran program tidak boleh tabu untuk dibahas.

 

Tujuan setiap program pemerintah bukan menghabiskan anggaran atau membangun pencitraan politik, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat.

 

Kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN harus jadi momentum perbaikan. Program yang mengatasnamakan gizi anak Indonesia tidak boleh berubah menjadi ladang penyalahgunaan bagi segelintir pihak.

 

Rakyat berhak mendapat program yang bersih, transparan, dan bermanfaat. Jika itu tidak dapat diwujudkan, evaluasi total hingga penghentian program layak dipertimbangkan demi menyelamatkan uang negara dan menjaga kepercayaan publik. (Red)

BIN Berita Indonesia