Aksi Demo Desak Evaluasi dan Copot Kapolres Nias

Terkini 06 Jun 2026 12:29 3 min read 24 views By Mus

Share berita ini

Aksi Demo Desak Evaluasi dan Copot Kapolres Nias
Aksi Demo Desak Evaluasi dan Copot Kapolres Nias

Aksi Demo Desak Evaluasi dan Copot Kapolres Nias

 

Elemen Masyarakat Turun ke Polda Sumut: Banyak Kasus Menggantung, Tak Ada Kepastian Hukum

 

MEDAN – Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Nomor 60, Timbang Deli, Medan Amplas. Pada Jumat (5/6/2026), Dewan Pengurus Persatuan Pemuda Nias Sumatera Utara (DPPPN Sumut) yang didukung elemen mahasiswa dan masyarakat asal Nias yang berdomisili di Medan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh sekaligus pencopotan Kapolres Nias beserta jajarannya.

 

Aksi ini digelar sebagai respons atas penanganan hukum di wilayah hukum Polres Nias yang dinilai mandek, tidak transparan, dan gagal memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi warga. Massa menilai kinerja kepolisian setempat jauh dari harapan, terlebih melihat sejumlah kasus kriminal yang hingga kini belum menemukan titik terang penyelesaiannya.

 

Beragam spanduk dan poster berisi kalimat tegas terbentang di lokasi aksi, salah satunya bertuliskan “Evaluasi dan Copot Kapolres Nias & Jajarannya”, yang menjadi simbol ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinan saat ini. Melalui surat pemberitahuan resmi yang telah disampaikan kepada Kapolda Sumut, massa menegaskan aspirasi ini merupakan cerminan suara hati seluruh masyarakat Kepulauan Nias yang menginginkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

 

Daftar Kasus yang Dinilai Terbengkalai

 

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa membeberkan sejumlah kasus krusial yang dinilai menggantung dan tidak ada kejelasan. Di antaranya dugaan penganiayaan terhadap anak yang melibatkan oknum kepala sekolah, kasus kematian siswa berinisial AZ yang pelakunya belum terungkap, pembunuhan seorang mahasiswa, lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli yang juga menjadi gudang logistik Pemilu 2019, hingga kasus meninggalnya pemuda berinisial RDZ (24 tahun) di Pantai Hoya pada 2021.

 

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, mayoritas kasus tersebut masih berhenti di tahap penyelidikan tanpa langkah hukum lanjut yang nyata.

 

Aksi damai ini dipimpin langsung oleh Advokat Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., didampingi Advokat Agustinus Bu'ulolo, S.H., M.H., Advokat Fasa'aro Zalukhu, S.H., serta sejumlah praktisi hukum lainnya. Paulus menegaskan kehadiran mereka adalah wujud tanggung jawab sosial mengawal tegaknya hukum di tanah kelahiran.

 

“Kami datang bukan untuk membuat keributan, melainkan menuntut hak kami sebagai warga negara: kepastian hukum. Sudah terlalu banyak kasus terbengkalai, pelaku berkeliaran bebas, sementara korban dan keluarga menderita tanpa keadilan. Kapolres Nias dan jajarannya dinilai gagal menjalankan tugas pokok, maka evaluasi dan pencopotan adalah langkah yang paling tepat,” tegasnya.

 

Ketegangan dan Peringatan Aksi Lanjutan

 

Suasana sempat memanas ketika massa membakar ban bekas di depan gerbang Polda. Ketegangan ini dipicu kekecewaan mendalam karena hingga orasi selesai berlangsung, tidak ada perwakilan pimpinan tinggi Polda Sumut yang turun menerima aspirasi secara langsung. Meski demikian, massa tetap terkendali dan menjaga ketertiban di bawah pengawasan aparat keamanan.

 

Paulus menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai tuntutan dipenuhi. Ia memberikan peringatan tegas bahwa jika suara mereka kembali diabaikan, DPPPN Sumut siap mengerahkan massa yang jauh lebih besar.

 

“Kami sudah bersabar dan menyampaikan aspirasi secara damai. Jika sekali lagi tidak didengar, kami pastikan aksi selanjutnya akan jauh lebih masif dan tidak hanya berhenti di depan gerbang ini. Kami menuntut keadilan dan akan memperjuangkannya sampai tuntutan dikabulkan,” tandasnya.

 

Setelah seluruh tuntutan dibacakan dan diserahkan secara tertulis kepada petugas yang bertugas, massa membubarkan diri secara tertib. Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Nias akan terus mengawasi dan menuntut perbaikan kinerja penegakan hukum demi keadilan bagi seluruh warga.

 

(TIM/Redaksi)

BIN Berita Indonesia