Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Dijual Bebas di Wilayah Citeureup Bogor, 6 Juni 2026 – Masyarakat dan sejumlah mahasiswa menyampaikan
Hukum
07 Jun 2026 17:16
•
1 min read
•
8 views
•
By admin
keprihatinan terkait dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G yang diduga dijual secara bebas di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Obat-obatan yang disebut beredar antara lain jenis tramadol dan obat keras lainnya yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis.
Atas dugaan tersebut, mahasiswa dari Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga meminta perhatian dari Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat, serta dukungan dari Dedi Mulyadi dan Pemerintah Kabupaten Bogor agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius demi melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat keras.
Terkait dugaan keterlibatan individu tertentu, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan proses hukum lebih lanjut. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan atau keterangan resmi dari aparat berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan investigasi dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam peredaran obat keras tersebut.
Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Dijual Bebas di Wilayah Citeureup
Bogor, 6 Juni 2026 – Masyarakat dan sejumlah mahasiswa menyampaikan
Related Articles
Recent Articles
•
Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi
•
Ketua DPW PWDPI Lampung: Dugaan Hilangnya Barang Bukti dan Bebasnya Tersangka Mafia Minyakita, Diduga Ada Campur Tangan Petinggi Hingga Orang Nomor Satu di Lampung
•
Hj. Kusaerih Menjabat Ketua Komite SDN 4 Kedokan Agung di Duga Sarat Kepentingan
•
DIDUGA TERJADI PENYEROBOTAN TANAH HAK AHLI WARIS, KASUS BERLANJUT HINGGA PERSIDANGAN
•
[6/6 22.06] : Warga Desa Dawung Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen, Dewi Sri Lestari (34) diliputi perasaan gelisah sebelum putri semata wayangnya, Bilqis (11) meninggal dunia dengan kondisi penuh luka bacok.
•
Peta Indonesia Berukuran Besar Di setiap Sudut Kota
•
Wisuda Santri Ponpes Assalam Putra, Selain Ilmu Agama Wabup Minta Perdalaman Sain Dan Teknologi
•
Pemkab Sukabumi Gaungkan Semangat "Saatnya Bekerja Untuk Keadilan Iklim
•
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan H. Junanjah Jajah Nurdiansyah Gelar Reses Masa Sidang Kedua, Warga Desa Cibodas Sampaikan Berbagai Aspirsi
•
Keluarga Mantan Kepala BGN Kendalikan "Jalur Langit" di Lampung, Ketum PWDPI Desak Kejagung Periksa Zv dan Ed
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi