Ketua DPW PWDPI Lampung: Dugaan Hilangnya Barang Bukti dan Bebasnya Tersangka Mafia Minyakita, Diduga Ada Campur Tangan Petinggi Hingga Orang Nomor Satu di Lampung
Hukum
07 Jun 2026 17:13
•
1 min read
•
8 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-Bandar Lampung-Penanganan kasus dugaan mafia minyak goreng subsidi merek “Minyakita” yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial (ALS) kian memicu kecurigaan mendalam dan tanda tanya besar di mata publik. Padahal, awalnya Polresta Bandar Lampung sempat mendapatkan pujian dan apresiasi luas bahkan lewat kiriman papan bunga atas keberhasilan membongkar praktik ilegal ini.
Namun, seiring berjalannya waktu, justru banyak kejanggalan yang muncul, mulai dari tersangka yang tak kunjung ditahan hingga hilangnya barang bukti penting dari tempat penyimpanan kepolisian.
Menanggapi rentetan kejadian yang sangat ganjil ini, Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H., angkat bicara dengan nada kritik yang sangat keras dan tajam. Ia menilai, apa yang terjadi saat ini bukan kebetulan, melainkan rekayasa besar yang menunjukkan adanya perlindungan dari pihak yang sangat berkuasa, "ujar Rangga pada Sabtu (6/6/2026).
Kejanggalan yang Menumpuk: Tersangka Bebas, Barang Bukti Lenyap
Berdasarkan fakta yang terungkap di lapangan, kejanggalan terlihat nyata dari berbagai sisi:
Status Penahanan yang Misterius:
Desas-desus yang beredar menyebutkan Als ternyata tidak menjalani masa penahanan sebagaimana mestinya, dan hal ini seolah diaminkan sendiri oleh Penasihat Hukumnya, Anton Heri, S.H. Saat dikonfirmasi, alih-alih menjawab jelas, ia justru hanya meminta orang mencari namanya di Google, sebuah jawaban yang dipahami publik sebagai pengakuan tersirat bahwa kliennya memang bebas berkeliaran. Sikap bungkam juga ditunjukkan Kepala Dinas Sosial Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si., saat ditanya nasib hukum anak buahnya.
Barang Bukti Menghilang Tanpa Jejak:
Fakta paling mencengangkan adalah laporan bahwa sejumlah kendaraan bermotor yang sempat disita sebagai barang bukti, kini tidak lagi terlihat dan dilaporkan “lenyap” dari lingkungan Polresta Bandar Lampung.
Modus Operandi yang Masih Berjalan:
Investigasi menunjukkan jaringan ini bergerak di bawah bendera CV Anugerah Langkah Sejahtera di kawasan Rajabasa Raya. Meski sudah terbongkar, jaringan ini tidak berhenti, melainkan hanya menggeser lokasi bongkar muat ke area Rumah Makan Barek Solok (depan SMK Yadika) demi menghindari razia, yang menandakan mereka merasa aman dan dilindungi. Aktivitas mereka selama ini pun diketahui telah merusak fasilitas umum dan jalan raya akibat aktivitas kendaraan berat yang tak terkendali.
Dugaan Kuat Keterlibatan Petinggi dan Orang Nomor Satu di Lampung
Menyatukan seluruh fakta ganjil tersebut, Rangga Reksa Wisesa menegaskan mustahil hal ini bisa terjadi jika hanya dilakukan oleh kekuatan biasa. Ada kekuatan besar yang sedang bekerja keras menyelamatkan tersangka dan menghapus jejak kejahatannya.
"Sungguh memalukan dan sangat mencurigakan! Bagaimana mungkin tersangka utama yang sudah tertangkap tangan bisa bebas tidak ditahan? Bagaimana mungkin barang bukti yang ada di dalam lingkungan kepolisian bisa raib begitu saja seolah ditelan bumi? Ini tanda nyata bahwa kasus ini sudah disentil dan dilindungi oleh para petinggi, bahkan dugaan kami kuat sekali ada campur tangan hingga ke orang nomor satu di Provinsi Lampung," tegas Rangga dengan nada geram.
Ia menilai, hanya orang yang memiliki kekuatan luar biasa yang bisa memerintahkan agar mata rantai hukum diputus sedemikian rupa, sehingga pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat ini lolos begitu saja tanpa hukuman.
Desakan Agar Segera Dilakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Rangga mendesak kepolisian memberikan klarifikasi terbuka. Ia meminta aparat penegak hukum yang berintegritas untuk segera turun tangan memeriksa siapa pihak yang memerintahkan pembebasan tersangka dan ke mana perginya barang bukti tersebut.
"Jangan biarkan hukum dipermainkan hanya karena pelaku memiliki pelindung yang kuat. Jika terbukti ada oknum penegak hukum yang ikut bermain dan menerima uang 'kondisional' untuk meredam kasus ini, mereka juga harus ditindak tegas. Selidiki sampai ke akar-akarnya, siapa dalang pelindung sebenarnya di balik layar kasus mafia minyak ini," pungkas Ketua DPW PWDPI Lampung ini.
Publik pun berharap kasus ini tidak sekadar menjadi isu yang menguap di tengah jalan, melainkan dibawa ke meja hijau dan diadili secara adil dan transparan.(Humas DPW PWDPI Lampung).
Ketua DPW PWDPI Lampung: Dugaan Hilangnya Barang Bukti dan Bebasnya Tersangka Mafia Minyakita, Diduga Ada Campur Tangan Petinggi Hingga Orang Nomor Satu di Lampung!
Related Articles
Recent Articles
•
Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi
•
Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Dijual Bebas di Wilayah Citeureup Bogor, 6 Juni 2026 – Masyarakat dan sejumlah mahasiswa menyampaikan
•
Hj. Kusaerih Menjabat Ketua Komite SDN 4 Kedokan Agung di Duga Sarat Kepentingan
•
DIDUGA TERJADI PENYEROBOTAN TANAH HAK AHLI WARIS, KASUS BERLANJUT HINGGA PERSIDANGAN
•
[6/6 22.06] : Warga Desa Dawung Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen, Dewi Sri Lestari (34) diliputi perasaan gelisah sebelum putri semata wayangnya, Bilqis (11) meninggal dunia dengan kondisi penuh luka bacok.
•
Peta Indonesia Berukuran Besar Di setiap Sudut Kota
•
Wisuda Santri Ponpes Assalam Putra, Selain Ilmu Agama Wabup Minta Perdalaman Sain Dan Teknologi
•
Pemkab Sukabumi Gaungkan Semangat "Saatnya Bekerja Untuk Keadilan Iklim
•
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan H. Junanjah Jajah Nurdiansyah Gelar Reses Masa Sidang Kedua, Warga Desa Cibodas Sampaikan Berbagai Aspirsi
•
Keluarga Mantan Kepala BGN Kendalikan "Jalur Langit" di Lampung, Ketum PWDPI Desak Kejagung Periksa Zv dan Ed
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi