KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR

Terkini 14 Jun 2026 12:28 4 min read 67 views By admin

Share berita ini

KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR
    JAKARTA ,buserinvestigasi.net–Ketua DPW PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, selaku kuasa dari DPW PWDPI Sumatera Utara, desak, Komisi Pem...

 

 

JAKARTA ,buserinvestigasi.net–Ketua DPW PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, selaku kuasa dari DPW PWDPI Sumatera Utara, desak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Desakan ini disampaikan menyusul laporan resmi yang telah diajukan ke lembaga antirasuah tersebut.

 

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H, perkara ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan prosedur biasa. 

 

“Ini adalah dugaan tindak pidana korupsi yang jelas-jelas berpotensi merugikan uang rakyat. Yang paling penting, kami menduga kuat ada keterlibatan oknum auditor BPK, aparat penegak hukum, serta kroni-kroninya yang berperan sebagai aktor intelektual di balik skema ini,” tegasnya.

 

Ia menilai permintaan KPK untuk menunjukkan bukti rinci cara pembagian “fee” apakah lewat transfer atau tunai kepada pelapor adalah hal yang tidak masuk akal. 

 

“Tugas melacak aliran dana dan membuktikan cara pembagiannya adalah ranah penyidikan. Kami sudah melaporkan indikasi kuat, maka selanjutnya KPK harus menggunakan kewenangannya untuk menelusuri, bukan meminta bukti teknis penyidikan kepada kami,” ujar DL Tobing panggilan akrabnya.

 

Desakan ini diperkuat oleh Mayuli selaku kuasa di tingkat pusat. “Sebagai perpanjangan tangan pengawasan, kami menegaskan bahwa laporan ini lengkap dengan dasar aturan, mulai dari Perpres Nomor 46 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, hingga temuan adanya keterlibatan PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek PT Ghali,” jelas Mayuli.

 

Menurut Mayuli, dugaan kuat terjadinya korupsi ini semakin diperkuat dengan munculnya informasi bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai utusan dari pihak terkait, yang secara terang-terangan meminta agar laporan yang telah disampaikan ke KPK segera dicabut. Langkah ini dinilai mencurigakan dan justru menjadi bukti tambahan bahwa ada pihak yang merasa terancam dan berusaha menutupi kasus ini.

 

“Jika tidak ada apa-apa, mengapa ada pihak yang berusaha keras meminta laporan ini ditarik kembali? Upaya menekan atau membujuk agar pengaduan dicabut justru menjadi petunjuk kuat bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan mengambang. KPK harus segera menelusuri siapa orang tersebut dan siapa di belakangnya yang berusaha menghentikan proses hukum ini,” tegas Mayuli.

 

DPW PWDPI Sumut dan DKI Jakarta juga meminta KPK meninjau ulang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang sudah diserahkan, sesuai amanat Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004. “Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK. Jika hasilnya dianggap sudah bersih, tapi di lapangan masih ada indikasi penyimpangan, berarti ada yang tidak beres dalam proses pemeriksaan,” tegas DL Tobing.

 

Mayuli menambahkan, pihaknya menolak keras jika nanti penanganan perkara ini hanya menyentuh pihak pelaksana tingkat bawah saja, sementara pengambil kebijakan dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar luput dari jerat hukum. 

 

“Jangan biarkan hanya ada ‘kambing hitam’. Prinsip persamaan di depan hukum harus ditegakkan, termasuk memeriksa siapa saja yang menjabat di posisi strategis pada masa itu, seperti mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, agar tidak ada kesan perlakuan istimewa,” tandasnya.

 

Menyikapi hal ini, Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS menyatakan dukungan penuh dan siap mengawal proses hukum ini secara nasional. 

 

“Sumatera Utara belakangan ini kerap disebut sebagai lahan subur bagi praktik korupsi. Kasus ini harus menjadi titik balik perbaikan. Kami mendesak KPK tidak berhenti pada satu atau dua orang saja, tapi bongkar jaringan dan aktor intelektual yang mengatur skemanya,” tegasnya.

 

Nurullah menegaskan, dengan dukungan 30 DPW PWDPI di seluruh Indonesia dan lebih dari 1200 media yang tergabung, pihaknya akan terus memantau perkembangan. 

 

“Jika prosesnya lambat atau terkesan berjalan di tempat, kami siap menggelar aksi pengawalan secara nasional agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi. Uang rakyat Rp15 miliar bukan jumlah kecil, hak rakyat harus dikembalikan dan pelakunya dihukum setimpal,” pungkasnya.

 

(Humas DPP PWDPI)

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp