Insiden Kericuhan di Desa Sukajaya Berujung Laporan ke Polres Bogor

Terkini 13 Jun 2026 07:46 3 min read 19 views By admin

Share berita ini

Insiden Kericuhan di Desa Sukajaya Berujung Laporan ke Polres Bogor
  BOGOR || BUSERINVESTIGASI - Insiden pemukulan terhadap petani penggarap yang telah diberi kerahiman oleh PT PMC disaat verifikasi lahan di Des...

 

BOGOR || BUSERINVESTIGASI - Insiden pemukulan terhadap petani penggarap yang telah diberi kerahiman oleh PT PMC disaat verifikasi lahan di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

 

Peristiwa pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku berinisial SH yang mengaku dirinya mempunyai sebuah tanah garapan kepada korban berinisial A, seketika itu terjadilah perselisihan yang berujung pemukulan terhadap korban, pada Kamis, (11/6/2026).

 

Dalam kejadian itu, menurutnya korban A menjelaskan bahwa ditengah kericuhan yang terjadi, SH tiba-tiba mendorong lalu memukulnya di bagian dada, dan disentuh di bagian kepala.

 

"Tiba-tiba dia langsung memukul saya dibagian dada sambil berbicara dengan nada tinggi, setelah itu tangannya juga menyentuh pelipis saya," ucap A kepada Wartawan.

 

A juga berharap pihak Kepolisian bisa menangani kasus ini dengan maksimal sesuai hukum yang berlaku di Negara ini.

 

Lebih lanjut, korban menerangkan bahwa di hari yang sama, dirinya langsung membuat pelaporan kepada Aparat Kepolisian dengan No. Pol: LP/B/1319/VI/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.

 

Kemudian pada Jum'at, (12/6/2026), pihak Polres Bogor yang menangani perkara tersebut mulai memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan korban.

 

Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Tamansari yang sering disapa Komeng, turut dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi, karena kebetulan dirinya yang sedang melaksanakan kontrol sosial berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat pemukulan terjadi.

 

"Hari ini saya memenuhi panggilan kepolisian untuk bersaksi atas pemukulan yang diduga dilakukan oleh SH kepada A dalam insiden kericuhan yang terjadi di wilayah Desa Sukajaya, yangmana pada saat itu kebetulan saya sedang berada di TKP," kata Komeng.

 

Ia juga menyayangkan atas terjadinya insiden pemukulan yang terjadi, dan dirinya berharap semoga kedepannya wilayah Desa Sukajaya menjadi lebih kondusif.

 

Menanggapi insiden pemukulan yang terjadi, Ruben Alfred Ulaan, Staf Aset Manajemen PT PMC menjelaskan sebab-usabah perselisihan yang terjadi saat petani penggarap yang sudah menerima ganti rugi dan penggarap lain yang masih mempertahankan tanah garapan.

 

"Terkait lawan mereka yang melarang untuk melepas hak garapnya kepada PT PMC, itu mereka mengintimidasi para penggarap yang memang sudah menggarap dari lama. Mereka melarang para penggarap untuk tidak menanam pohon di lahan itu sehingga pihak SH mengambil alih lahan garapnya, dan melakukan penanaman disitu seolah-olah bahwa lahan garapan yang dimiliki penggarap lain adalah lahan garapan milik," jelas Ruben.

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa petani penggarap yang benar-benar menggarap di lahan tersebut ialah mereka yang memiliki surat garap yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Sukajaya.

 

"Jadi penggarap yang benar-benar menggarap itu mereka memiliki surat garap yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa," pungkasnya.(WBS)

Buser Investigasi
Chat with us on WhatsApp