Bali-GIANYAR Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Provinsi Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Aula SMK Negeri 1 Mas Ubud, Kabupaten Gianyar, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri atas akademisi, praktisi, guru, dan siswa SMA Negeri 1 Ubud.
Dalam kegiatan yang dikemas dalam bentuk panel diskusi tersebut, peserta diajak memahami secara lebih kontekstual nilai-nilai Empat Pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hadir sebagai narasumber selain Arya Wedakarna adalah I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd, dengan moderator Wayan Supiartha.
Dalam pemaparannya, Arya Wedakarna menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional anggota MPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). “Empat Pilar harus hidup dalam realitas masyarakat, terutama di Bali yang hari ini berada di tengah arus pariwisata internasional dan globalisasi digital,” ujarnya.
Ia menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda Bali, mulai dari dampak over tourism, alih fungsi lahan, persoalan sampah dan krisis air, hingga kesenjangan ekonomi antara masyarakat lokal dan pemodal besar. Menurutnya, Pancasila menjadi fondasi moral agar generasi muda tetap terbuka terhadap dunia global tanpa kehilangan identitas adat, budaya, dan tanggung jawab kebangsaan.
“Nilai Ketuhanan mengingatkan kita menjaga kesakralan budaya Bali, nilai Kemanusiaan menuntut profesionalisme tanpa diskriminasi, nilai Persatuan menegaskan bahwa Bali tidak terpisah dari Indonesia, dan nilai Keadilan Sosial memastikan pariwisata harus memberi manfaat bagi masyarakat lokal,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, peserta juga mengangkat isu konflik antara kepentingan adat dan bisnis. Menanggapi hal itu, narasumber menekankan bahwa penyelesaian konflik harus mengedepankan musyawarah serta prinsip keadilan konstitusional. UUD 1945, lanjutnya, memberikan jaminan terhadap hak masyarakat adat dan hak atas lingkungan hidup yang baik, sehingga pembangunan tidak boleh mengorbankan nilai budaya maupun keseimbangan ekologis Bali.
Pembahasan juga menyoroti relevansi Empat Pilar bagi Generasi Z yang tumbuh di era digital. Para peserta sepakat bahwa literasi digital dan etika bermedia sosial menjadi bagian penting dalam pengamalan nilai kebangsaan. Kebebasan berekspresi harus diiringi tanggung jawab, serta tidak terjebak dalam penyebaran hoaks dan polarisasi sosial.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dinamis. Para siswa dan guru menyampaikan masukan agar kegiatan serupa lebih sering dilakukan dengan pendekatan dialogis dan berbasis isu nyata yang dihadapi masyarakat Bali saat ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar semakin kuat dan mampu diterjemahkan dalam tindakan nyata di lingkungan sekolah, desa adat, maupun komunitas. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat karakter kebangsaan masyarakat Bali agar tetap kokoh di tengah dinamika global dan perkembangan pariwisata internasional.





LEAVE A REPLY