Bali-AWK Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika berlangsung dengan penuh antusiasme pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Aula SMA Negeri 1 Ubud, Jalan Suweta No. 4, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Anggota MPR RI di Daerah Pemilihan Bali dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap nilai-nilai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE., M(Tru)., M.Si, M. Guruh Fermansyah, SH., MH, serta I Dewa Putu Mas Dwipayana, dengan Wayan Supiartha bertindak sebagai moderator. Kegiatan ini diikuti oleh pelajar, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya yang secara aktif terlibat dalam sesi dialog dan tanya jawab. Suasana diskusi berlangsung dinamis, mencerminkan tingginya kepedulian peserta terhadap isu-isu kebangsaan di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan zaman.
Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bangsa yang menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sebagai pilar pertama dan utama, Pancasila menjadi fondasi filosofis yang menjiwai seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945 sebagai konstitusi negara. UUD 1945 sendiri memiliki fungsi strategis sebagai hukum dasar tertinggi yang mengatur sistem ketatanegaraan, pembagian kekuasaan, serta hak dan kewajiban warga negara. Menanggapi pertanyaan peserta mengenai anggapan hukum yang “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”, dijelaskan bahwa secara konstitusional setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tantangan yang terjadi lebih pada aspek implementasi dan integritas penegakan hukum yang harus terus diperbaiki melalui transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik.
Pembahasan juga menyoroti relevansi pengamalan Empat Pilar dalam kehidupan masyarakat Bali yang sarat dengan nilai gotong royong dan sistem sosial adat seperti banjar. Nilai kemanusiaan, persatuan, dan musyawarah tercermin dalam tradisi ngayah, kerja bakti, serta solidaritas sosial antarwarga. Dalam konteks ini, identitas budaya Bali dan ajaran agama Hindu dipandang berjalan selaras dengan semangat nasionalisme dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga harmoni antara budaya lokal, kehidupan beragama, dan nasionalisme di tengah arus globalisasi yang semakin pesat. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan terus memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai Pancasila, melindungi kearifan lokal, serta meningkatkan literasi digital agar generasi muda mampu menyaring pengaruh luar tanpa kehilangan jati diri kebangsaan.
Sebagai bagian dari masukan konstruktif, peserta mendorong agar sosialisasi Empat Pilar semakin dioptimalkan melalui pemanfaatan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube dengan pendekatan kreatif, komunikatif, dan relevan dengan kehidupan generasi milenial dan Gen Z. Konten kebangsaan yang dikemas dalam bentuk video pendek, infografis, podcast, maupun diskusi interaktif dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran nasionalisme secara luas dan berkelanjutan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan semakin kuat dan mampu diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sehingga persatuan dan keutuhan bangsa tetap terjaga di tengah dinamika zaman.





LEAVE A REPLY