Evaluasi anggaran dan regulasi baru menjadi fokus rapat paripurna DPRD Barito Kuala
Jbn, MARABAHAN- Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Barito Kuala pada Selasa (2/6/2026).
Berlangsung di ruang sidang DPRD, pertemuan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan.
Dalam agenda sidang tersebut, terdapat dua hal utama yang disampaikan.

Pertama, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kedua, penyampaian tiga Raperda hasil inisiatif dari anggota DPRD. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat tinggi daerah, kepala dinas, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah menyerahkan laporan pelaksanaan anggaran untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur, sementara DPRD menegaskan perannya dalam membentuk peraturan daerah yang pro-pembangunan dan pro-rakyat.
Rapat paripurna ini menegaskan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Kuala.**
Related Articles