Home Umum DIDUGA PEMALSUAN IDENTITAS DALAM PEMBERANGKATAN TKW KE TIMUR TENGAH – H. SUJAYADI:TINDAKAN INI BERBAHAYA DAN MELANGGAR HUKUM

DIDUGA PEMALSUAN IDENTITAS DALAM PEMBERANGKATAN TKW KE TIMUR TENGAH – H. SUJAYADI:TINDAKAN INI BERBAHAYA DAN MELANGGAR HUKUM

216
0
SHARE
DIDUGA PEMALSUAN IDENTITAS DALAM PEMBERANGKATAN TKW KE TIMUR TENGAH – H. SUJAYADI:TINDAKAN INI BERBAHAYA DAN MELANGGAR HUKUM

BIDIK PERISTIWA NTB – Dugaan praktik pemalsuan identitas dalam proses pemberangkatan tenaga kerja Indonesia ke wilayah Timur Tengah telah ditemukan di Lombok Tengah, setelah dua dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan foto yang sama namun data berbeda berhasil dilacak.

H. Sujayadi, Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkapkan bahwa hasil penelusuran menunjukkan adanya perbedaan pada nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kedua KTP tersebut, meskipun tempat dan tanggal lahir menunjukkan kemiripan yang mencurigakan.

"Terdapat indikasi kuat adanya manipulasi atau pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Praktik seperti ini sangat berbahaya dan melanggar hukum, terutama jika digunakan untuk pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri," tegas H. Sujayadi.

Ia menjelaskan bahwa tindakan pemalsuan identitas dapat dikenai pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemalsuan dokumen, serta berpotensi melanggar peraturan dalam sistem perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Kami mendesak instansi terkait, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga aparat penegak hukum, untuk segera melakukan verifikasi mendalam dan penyelidikan menyeluruh. Tujuannya tidak lain untuk memastikan keabsahan dokumen serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat," ucapnya.

H. Sujayadi menekankan bahwa proses pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri harus dilakukan melalui jalur resmi, transparan, dan sesuai peraturan. "Perlindungan terhadap hak dan keamanan calon pekerja migran harus menjadi prioritas utama agar tidak terjadi eksploitasi maupun penyalahgunaan identitas," katanya.

Sebagai lembaga advokasi yang telah lama berkomitmen pada perlindungan masyarakat, H. Sujayadi menyatakan bahwa BAI NTB akan terus mengawal perkembangan kasus ini. "Kami telah memiliki rekam jejak dalam melindungi pekerja migran, seperti pada September 2022 ketika berhasil memulangkan TKW yang sakit di Riyadh, Arab Saudi. Kali ini juga, kami akan terus melakukan penelusuran hingga kasus ini menemukan titik terang," pungkasnya(red)