Home Polri Kapolres Sukabumi Pastikan Kawasan Bencana Tanah Bergerak Cijambe Dalam Kondisi Aman, Warga Dilarang Kembali ke Tempat Tinggal

Kapolres Sukabumi Pastikan Kawasan Bencana Tanah Bergerak Cijambe Dalam Kondisi Aman, Warga Dilarang Kembali ke Tempat Tinggal

29
0
SHARE
Kapolres Sukabumi Pastikan Kawasan Bencana Tanah Bergerak Cijambe Dalam Kondisi Aman, Warga Dilarang Kembali ke Tempat Tinggal

BIDIK PERISTIWA SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi peristiwa tanah bergerak yang melanda Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis (05/03/2026). Dalam kunjungan tersebut, pihak kepolisian memastikan kawasan terdampak telah dalam kondisi tersterilkan dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas masyarakat di dalamnya.

Kapolres menegaskan bahwa bagi sementara waktu, masyarakat tidak diizinkan kembali ke tempat tinggal maupun hanya sekadar mengunjungi lokasi bencana. Kebijakan ini diambil mengingat situasi lapangan yang masih menyimpan potensi bahaya akibat kondisi tanah yang terus mengalami pergerakan.

“Setelah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi, kami menemukan bahwa kondisi tanah masih dalam keadaan labil dan masih terjadi pergeseran. Oleh karena itu, kami bertekad memastikan tidak ada satu pun warga yang memasuki kawasan – baik untuk mengambil barang milik maupun sekadar melihat-lihat – mengingat risiko bahaya yang sangat tinggi,” ujar AKBP Samian.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya korban jiwa atau luka-luka, pihak kepolisian bekerja sama dengan Polsek Warungkiara yang dipimpin oleh AKP H. Retno Panji Setiaji, melakukan pembatasan akses menuju wilayah terdampak. Personel kepolisian ditempatkan di berbagai titik strategis guna memastikan tidak ada warga yang nekat memasuki zona rawan bencana.

Selain itu, kepolisian juga melakukan koordinasi erat dengan PLN untuk memutus pasokan tenaga listrik ke wilayah yang paling terdampak. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan guna menghindari terjadinya bahaya tambahan yang mungkin mengancam keselamatan masyarakat.

Di sisi lain, Kapolres juga menekankan bahwa perhatian penuh diberikan pada kondisi para pengungsi. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh warga terdampak mendapatkan pelayanan serta fasilitas yang layak selama berada di tempat pengungsian.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat yang mengungsi memperoleh pelayanan terbaik, mulai dari ketersediaan tempat tinggal sementara yang layak hingga kecukupan pasokan bahan makanan pokok,” jelasnya.

Polres Sukabumi juga telah menyalurkan bantuan logistik yang berasal dari Kapolda Jawa Barat, guna menjamin bahwa kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi dengan baik.

Untuk mendukung kebutuhan konsumsi para korban bencana, pemerintah daerah bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi telah membuka dapur umum lapangan. Dalam menjalankan operasionalnya, pihak kepolisian turut serta membantu dalam penyediaan bahan-bahan yang diperlukan untuk kegiatan dapur umum tersebut.

Kapolres juga menyampaikan imbauan yang tegas kepada seluruh pengungsi agar tidak kembali ke tempat tinggal mereka untuk sementara waktu, mengingat kondisi tanah yang masih bergerak berpotensi menimbulkan ancaman serius.

“Kami dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengungsi agar tidak tergesa-gesa kembali untuk memeriksa kondisi rumahnya, mengingat kawasan tersebut masih dalam status rawan. Apabila terjadi pergerakan tanah kembali, tentunya hal ini akan sangat membahayakan keselamatan mereka,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran warga terkait dengan barang-barang yang tertinggal di dalam rumah, Kapolres memastikan bahwa personel kepolisian telah ditempatkan untuk melakukan penjagaan dan pengamanan di kawasan terdampak.

“Untuk keamanan barang-barang milik warga yang tertinggal di rumah, kami telah menempatkan personel khusus untuk melakukan pengawasan. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu meragukan maupun merasa khawatir mengenai keamanan harta benda mereka,” pungkasnya.

Pelaporan: Asep Lodaya