Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan kepada Negara
Terkini
13 May 2026 21:40
•
1 min read
•
66 views
•
By admin
Buserinvestigasi.Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dari langkah pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan serta penguatan tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa masyarakat Indonesia menginginkan bukti nyata dari penegakan hukum dan penyelamatan aset negara.
“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa penyerahan kali ini merupakan yang keempat, dengan total nilai penyelamatan aset negara yang telah berhasil diamankan mencapai sekitar Rp40 triliun.
Menurut Presiden, hasil penyelamatan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk renovasi sekolah dan perbaikan puskesmas di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo turut memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara yang terlibat, di antaranya Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, serta PPATK, atas kerja keras mereka dalam mengamankan aset negara.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Secara tegas, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara demi menjaga masa depan Indonesia dan generasi mendatang.
Acara penyerahan tersebut menjadi momentum penting yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, memperkuat tata kelola sumber daya alam, serta mengembalikan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Reporter : timred
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan kepada Negara
Related Articles
Recent Articles
•
KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR
•
sebagai fakta: Diduga Lemahnya Pengawasan, Masyarakat Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras di Wilayah Cianjur
•
Tegas Tolak Proyek PLTP Rajabasa, Forum Segekhi Suku: Jaga Gunung adalah Amanah Spiritual dan Hukum
•
WTP BUKAN CAP KEBERHASILAN MUTLAK, JANGAN JADI TAMENG PENYIMPANGAN
•
Sabtu, 13 Juni 2026 Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
•
PANGDAM III/SILIWANGI PIMPIN UPACARA HUT KE-67 MENWA MAHAWARMAN JAWA BARAT TAHUN 2026.
•
Satukan Langkah, Jaga Kredibilitas Organisasi, Ketum PWDPI : Jangan Terbawa Arus Politik Global Tegakkan Independensi
•
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Jenis Solar, Warga Minta Aparat dan Instansi Terkait Menindaklanjuti
•
Insiden Kericuhan di Desa Sukajaya Berujung Laporan ke Polres Bogor
•
Sekjen LSM Elang Mas Kota Gunungsitoli Desak Tuntas Kasus kematian Agnis Jance Zebua, minta aparat beri Kepastian huku
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi