Home Pendidikan Gandeng Komunitas Beta Bersih, Wali Kota Kupang Luncurkan Lomba Kebersihan Berhadiah Rp100 Juta

Gandeng Komunitas Beta Bersih, Wali Kota Kupang Luncurkan Lomba Kebersihan Berhadiah Rp100 Juta

Masyarakat belum memiliki karakter untuk buang Sampah pada tempat yang tersedia

21
0
SHARE
Gandeng Komunitas Beta Bersih, Wali Kota Kupang Luncurkan Lomba Kebersihan Berhadiah Rp100 Juta

Keterangan Gambar : Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, resmi meluncurkan Lomba Kebersihan Antar Kelurahan

KUPANG-DETIK 45  || Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, resmi meluncurkan Lomba Kebersihan Antar Kelurahan yang digagas bersama Komunitas Beta Bersih (KBB), dengan total hadiah mencapai Rp100 juta. Peluncuran berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (27/2).  

Hadir dalam acara launching tersebut, Ketua Satgas Lomba Komunitas Beta Bersih, Irsan Dardana beserta jajaran. Turut mendampingi Wali Kota, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda, segenap kepala perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kota Kupang, serta para camat dan lurah se-Kota Kupang. 

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi mendalam kepada Komunitas Beta Bersih yang dinilai telah menunjukkan kepedulian nyata, bukan hanya lewat gagasan, tetapi juga tenaga dan materi. 
“Mereka tidak bertanya apa yang negara berikan kepada mereka, tetapi apa yang bisa mereka berikan untuk negara. Bahkan total hadiah Rp100 juta ini bukan angka kecil. Ini bukti cinta untuk Kota Kupang,” tegasnya.

Wali Kota bahkan mengungkapkan kekagumannya terhadap semangat swadaya masyarakat yang mulai tumbuh. Menurutnya kegiatan yang dipenuhi semangat kolaborasi ini menjadi penegasan bahwa persoalan sampah tidak bisa ditangani pemerintah semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh warga kota. “Inilah semangat kolaborasi. Kota tidak bisa maju kalau hanya wali kota yang bergerak. Kota maju kalau warganya ikut bergerak,” ujarnya.

Menurut dr. Chris, nama “Beta Bersih” memiliki makna mendalam. Kata “beta” berarti saya, sebuah filosofi bahwa perubahan harus dimulai dari diri sendiri. “Bukan tunggu pemerintah, bukan tunggu orang lain. Mulai dari beta. Kalau kita mau maju, semua harus dimulai dari diri sendiri,” katanya.

Ia menegaskan, lomba ini bukan semata mencari kelurahan terbersih, melainkan membangun kesadaran kolektif. “Ini bukan tentang siapa yang paling bersih, tapi siapa yang paling peduli. Bukan mengejar piala, tetapi membangun budaya. Kita ubah kalimat ‘itu bukan tugas saya’ menjadi ‘ini beta punya tanggung jawab’,” tandasnya.

Wali Kota juga meminta tim juri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menilai secara objektif dan adil.

Ketua Satgas Lomba Komunitas Beta Bersih, Irsan Dardana, menjelaskan bahwa komunitas ini lahir dari keresahan melihat persoalan sampah yang menumpuk di berbagai sudut kota usai pelantikan Wali Kota pada Februari 2025.

“Kami sadar kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga yang memproduksi sampah itu sendiri. Kami rindu Kota Kupang yang bersih,” ujarnya. Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah membentuk Satgas Penanganan Sampah, menyusun roadmap, hingga memastikan petugas tetap bekerja di hari libur.

“Saya pernah tanya ke petugas di lapangan, kapan libur? Jawabnya, kami libur kalau masyarakat stop buang sampah. Artinya hampir tidak ada libur,” ungkap Irsan.

Sebagai bentuk dukungan, KBB sebelumnya telah menggelar aksi “Kupang Bersinar” (Kupang Bersih, Indah, dan Asri) dengan mengerahkan 31 armada dan 3 truk fuso, ditambah 27 armada dari DLHK, sehingga total 55 truk pengangkut sampah dikerahkan dalam aksi bersih besar-besaran tersebut.

Untuk lomba kebersihan tahun ini, KBB dan DLHK menyepakati tiga kriteria utama:
1. Kebersihan lingkungan (jalan, trotoar, fasilitas umum, lahan kosong, sungai, dan drainase).
2. Kebersihan tempat pembuangan sementara (TPS).
3. Kebersihan kantor kelurahan.

Selain juara 1, 2, dan 3, panitia juga menyiapkan juara harapan 1, 2, dan 3, dengan total hadiah Rp100 juta sebagai bentuk motivasi. Lomba ini sekaligus mendukung gerakan nasional kebersihan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang gerakan Indonesia bersih.

(Ansel Ladjar/Econ Saudale).