Home Lintas Bali & Nusa Tenggara Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2026 sebesar 100,92 atau turun 0,19 persen jika dibandingkan denga

Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2026 sebesar 100,92 atau turun 0,19 persen jika dibandingkan denga

Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Februari 2026 didasarkan pada perhitungan NTP

26
0
SHARE
Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2026 sebesar 100,92 atau turun 0,19 persen jika dibandingkan denga

Keterangan Gambar : Kepala BPS Provinsi NTT Matamira B Kale, menyajikan sejumlah Indikator dalam Konferensi Pers, Senin, 2/3/2026

KUPANG-DETIK45  || Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2026 sebesar 100,92 atau turun 0,19 persen jika dibandingkan dengan Januari 2026.

Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Februari 2026 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).

Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Pada Bulan Februari 2026, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 100,92 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 103,45 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P), 95,50 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 94,30 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,64 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 97,89 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

Terjadi penurunan sebesar 0,19 persen pada Bulan Februari 2026 jika dibandingkan dengan NTP Januari 2026.

Perubahan ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar.

Di daerah perdesaan terjadi perubahan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,12 persen. (fm/bps).