BLITAR--Komitmen Polres Blitar Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran narkoba kembali terbukti nyata. Melalui rangkaian Operasi Pekat Semeru 2026, pihaknya berhasil membongkar puluhan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga 10 Maret 2026.
Total 25 kasus berhasil diungkap, dengan penyitaan ratusan gram sabu dan belasan ribu pil obat keras berbahaya (okerbaya) jenis double L, serta pengamanan 29 tersangka. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.
Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar, AKP Yussi Purwanto, S.H., memaparkan rincian keberhasilan operasi tersebut. Dari total 25 kasus yang diungkap, terdiri dari 10 kasus peredaran sabu dan 15 kasus peredaran okerbaya jenis double L.
Dari jumlah tersebut, 2 kasus merupakan target operasi (TO) dan 4 kasus lainnya merupakan non-target operasi yang terungkap dalam pengembangan penyelidikan.
"Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 29 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar. Barang bukti yang disita antara lain 230,23 gram sabu serta 14.447 butir okerbaya jenis double L," ujar AKP Yussi dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Lebih lanjut, AKP Yussi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti yang diselundupkan.
Saat ini, pihak kepolisian tidak berhenti hanya pada pengamanan para tersangka. Polres Blitar terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok narkoba yang diduga berada di atas para tersangka yang telah diamankan.
"Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar secara menyeluruh," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Yussi juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam pencegahan narkoba. Ia meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
"Jangan takut melapor, karena identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya. Kerjasama masyarakat sangat penting bagi kami dalam upaya memberantas narkoba," pungkasnya.
Keberhasilan Polres Blitar dalam membongkar puluhan kasus narkoba ini menjadi langkah maju yang signifikan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Blitar.
Ke depannya, inovasi dalam strategi penindakan perlu terus dikembangkan, seperti pemanfaatan teknologi digital dalam pemantauan dan penyelidikan, serta penguatan sinergi yang lebih masif dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait.
Dengan kombinasi kinerja aparat yang profesional dan partisipasi aktif warga, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan seminimal mungkin, menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.*Imam Kusnin Ahmad*





LEAVE A REPLY