Gaji PPPK paruh waktu: Januari-Februari sudah cair, Maret-April masih proses

Pendidikan 30 Apr 2026 05:24 1 min read 23 views By jbn

Share berita ini

Gaji PPPK paruh waktu: Januari-Februari sudah cair, Maret-April masih proses
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Trisnohadi Harimurti, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif dengan mengusulkan pergeseran anggaran guna menjamin hak para tenaga pendidik tersebut.

jbn-BANJAR, Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk periode Januari dan Februari 2026 telah disalurkan sepenuhnya.

 

Namun hingga bulan Maret dan April, prosesnya masih berjalan, khususnya bagi yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Trisnohadi Harimurti, menjelaskan bahwa kegagalan telah melakukan langkah antisipatif dengan usulan pergeseran anggaran guna menjamin hak para tenaga pendidik tersebut. 

 

“Untuk yang bersumber dari APBD sudah direalisasikan. Sementara dari dana BOS masih menunggu persetujuan dari penerbitan,” jelasnya.

 

Menurut Trisnohadi, kemudahan akses perbankan kini dibuka melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kebijakan ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menggunakan dana BOS dalam pembayaran gaji PPPK paruh waktu. Dari total 177 tenaga PPPK paruh waktu, tercatat masih ada 54 orang yang belum menerima gaji untuk bulan Maret dan April.

 

Hal ini dikarenakan proses administrasi pengajuan penggunaan dana BOS masih berlangsung di tingkat pusat.**

journal banua news