Rapat Paripurna DPRD Banjar sahkan Raperda Pengelolaan Sampah

Daerah 21 May 2026 06:12 1 min read 14 views By Jbn

Share berita ini

Rapat Paripurna DPRD Banjar sahkan Raperda Pengelolaan Sampah
Agenda utama rapat ini adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Jbn, Martapura-DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjar, Rabu (20/5/2026), yang dipimpin Wakil Ketua I H Irwan Bora.

 

 AGENDA utama rapat ini adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Laporan dari Komisi III yang disampaikan Hamdan pun disetujui dan ditandatangani seluruh anggota dewan.

 

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyambut baik langkah ini. Dia berharap peraturan baru ini bisa menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, serta mengubah pola penanganan sampah menjadi pendekatan ekonomi sirkular yang bernilai ekonomi.

Selain itu, pemerintah daerah juga menanggapi pandangan fraksi terkait dua raperda lain, yaitu penambahan penyertaan modal ke Perumda Pasar Bauntung Batuah dan perubahan susunan perangkat daerah.

 

Saidi Mansyur mengapresiasi masukan seluruh fraksi, terutama penekanan dari Fraksi Golkar agar penambahan modal disertai perbaikan manajemen, pengawasan ketat, dan target kinerja yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.**

journal banua news