Pelajar SMK dianiaya hingga meninggal, pelaku residivis dicokpol di Biliar
jbn, BANJAR - Kejadian mengerikan menimpa seorang remaja putri berinisal RE (18), pelajar SMK warga Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Korban meninggal dengan luka fatal di rahang akibat dimasukkannya sikat lantai ke dalam mulut oleh pelaku pencurian.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli membenarkan kasus ini dalam konferensi pers di Pendopo Tathya Dharaka, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, peristiwa naas itu terjadi Minggu dini hari (19/4) di kawasan Kilometer 71. "Motif awalnya adalah pencurian.
Pelaku masuk dengan mencongkel jendela pakai cangkul. Namun saat bersembunyi di kamar mandi, diketahui kedatangannya korban,” kata Kapolres.
Melihat dirinya ketahuan, pelaku yang panik langsung melakukan kekerasan ekstrem. Korban dibanting, ditindih, hingga sikat lantai dipaksa masuk ke mulut hingga menyebabkan luka parah.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan baru ditemukan oleh kerabat sekitar pukul 02.30 WITA.
Polisi yang menerima laporan pagi harinya langsung bergerak cepat.
Berkat kejadian yang semakin intensif, pelaku berinisial NP (23) berhasil diamankan di tempat hiburan biliar, Kabupaten Tapin, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Mula-mula pelaku mengelak, tapi setelah barang bukti berupa HP dan motor Honda Beat milik korban ditemukan, dia tak bisa berdalih lagi, tambahnya.
Terungkap, pelaku bukan orang baru dalam hukum. Ia merupakan residivis kasus curi yang baru bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 2020-2023.
Atas aksinya, NP kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 458 subsidair Pasal 479 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lainnya dalam kasus ini.**
Related Articles