PII Pangatikan Soroti Persoalan Pendidikan di Garut: Anak Putus Sekolah, Fasilitas Rusak, hingga Masalah Data NISN

STARAPOS.COM | GARUT, 8 Juni 2026 – Pengurus Komisariat Pelajar Islam Indonesia (PII) Pangatikan menyoroti sejumlah persoalan serius yang dinilai tengah membayangi dunia pendidikan di Kabupaten Garut. Mulai dari tingginya angka anak tidak sekolah, kondisi sarana pendidikan yang memprihatinkan, hingga persoalan administrasi digital yang berdampak langsung terhadap masa depan peserta didik.
Berdasarkan data Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, tercatat sekitar 19.000 Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah tersebut. Selain itu, angka Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat Garut masih berada pada kisaran delapan tahun, yang menunjukkan masih banyak anak yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
Permasalahan pendidikan juga terlihat dari kondisi infrastruktur sekolah. Di MI Darul Hikmah, Kecamatan Banjarwangi, sebanyak 105 siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di tenda darurat setelah bangunan sekolah mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah. Hingga kini, proses perbaikan dinilai belum berjalan secara optimal.
Di sisi lain, persoalan administrasi pendidikan turut menjadi sorotan setelah seorang lulusan SMK berinisial AA dilaporkan gagal melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya tidak terverifikasi dalam sistem pusat. Dugaan kesalahan atau kelalaian dalam pengelolaan data menyebabkan riwayat pendidikan yang bersangkutan tidak tercatat dengan baik.
Menanggapi berbagai kritik yang berkembang, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses mediasi serta melakukan evaluasi internal, termasuk menonaktifkan sementara sejumlah Koordinator Wilayah Kecamatan. Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Sekretaris Umum PII Pangatikan, Raka Ardiyansyah, menilai pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dan tidak hanya bertindak setelah suatu persoalan menjadi perhatian publik.
"Kasus yang menimpa siswa akibat persoalan administrasi pendidikan menunjukkan pentingnya pembenahan sistem secara menyeluruh. Hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang baik harus menjadi prioritas. Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan jangka pendek, tetapi juga melakukan perbaikan sistem yang berkelanjutan," ujar Raka.
PII Pangatikan menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, antara lain:
1.Melakukan langkah strategis dan terukur untuk menekan angka 19.000 anak tidak sekolah di Kabupaten Garut.
2. Mempercepat rehabilitasi dan renovasi sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan guna menjamin keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar.
3. Menuntaskan persoalan NISN yang dialami siswa AA serta melakukan audit dan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan data pendidikan agar kasus serupa tidak terulang.
PII Pangatikan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pelajar, untuk bersama-sama mengawal perbaikan sektor pendidikan di Kabupaten Garut. Organisasi tersebut menegaskan akan terus mendorong pemerintah daerah agar menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan peserta didik dan menjamin terpenuhinya hak pendidikan bagi seluruh anak di Garut.
Red
Related Articles