Matraman Breaking Featured

Garda NTB Desak Polres Lombok Barat Usut Tuntas Pengeroyokan dan Dugaan Pekerja Anak di Kafe Suranadi

Share berita ini
Garda NTB Desak Polres Lombok Barat Usut Tuntas Pengeroyokan dan Dugaan Pekerja Anak di Kafe Suranadi
Garda NTB Desak Polres Lombok Barat Usut Tuntas Pengeroyokan dan Dugaan Pekerja Anak di Kafe Suranadi
MATARAM,NTB.Tangkapupdate24jam.my.id. Gerakan Rakyat Demi Keadilan (Garda) Nusa Tenggara Barat meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti du...

MATARAM,NTB.Tangkapupdate24jam.my.id.

Gerakan Rakyat Demi Keadilan (Garda) Nusa Tenggara Barat meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dua peristiwa yang menjadi sorotan publik di wilayah Suranadi, Kabupaten Lombok Barat. Ketua Umum Garda NTB, M. Kholik, menegaskan penanganan cepat dan transparan dibutuhkan demi kepastian hukum serta perlindungan hak warga dan anak.

 

Pertama, terkait laporan peristiwa pengeroyokan atau pemukulan yang terjadi di salah satu kafe di Suranadi. Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga melibatkan sejumlah orang dan menimbulkan kekhawatiran keamanan lingkungan sekitar.

 

"Kami meminta jajaran Polres Lombok Barat secepatnya turun ke lapangan, mengumpulkan bukti, memeriksa saksi dan pihak terlibat. Kasus ini tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan," tegas M. Kholik, Senin (15/6/2026).

 

Selain kasus kekerasan, pihaknya juga menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di tempat usaha bernama Cape Putri. Diduga terdapat tenaga kerja yang masih berusia di bawah batas minimal kerja yang diatur undang-undang.

 

"Pekerja di bawah umur adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak. Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera memanggil pengelola kafe, memeriksa kebenaran informasi tersebut, dan menindak tegas jika terbukti melanggar," tambahnya.

 

M. Kholik menegaskan Garda NTB akan terus memantau perkembangan kedua kasus ini. Penegakan hukum yang adil dan terbuka menjadi syarat utama agar kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum tetap terjaga.

 

"Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada pembiaran yang justru merugikan masyarakat dan anak-anak yang seharusnya dilindungi negara," pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lombok Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut.

 

 

Jurnalis : Ali bin Ahmad