Terkini Breaking Featured

Masuki Tahun Ajaran Baru Kecurangan SPMB Jadi Topik Utama

Share berita ini
Masuki Tahun Ajaran Baru Kecurangan SPMB Jadi Topik Utama
Masuki Tahun Ajaran Baru Kecurangan SPMB Jadi Topik Utama
Kalimantan Timur, Tangkap-update24jam-my.id. Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi...

Kalimantan Timur, Tangkap-update24jam-my.id. Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi perhatian publik.

 

 Meskipun sistem zonasi kini telah berganti nama menjadi sistem domisili, berbagai persoalan yang selama ini muncul ternyata masih terus berulang.

 

Di Kalimantan Timur, Ombudsman RI Perwakilan Kaltim menemukan adanya sejumlah praktik yang diduga dilakukan oleh sebagian orang tua demi meloloskan anak mereka ke sekolah yang dianggap unggulan. 

 

Tidak sedikit yang berupaya memanfaatkan celah aturan, bahkan ada yang diduga memanipulasi data dan status sosial agar memenuhi persyaratan penerimaan.

 

Persoalan tersebut menjadi salah satu topik utama dalam Podcast Koper Kaltim Post yang menghadirkan Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Dwi Farisa Putra Wibowo. Dalam perbincangan yang dipandu oleh Rendy Fauzan tersebut, dibahas berbagai tantangan yang masih membayangi pelaksanaan penerimaan siswa baru setiap tahunnya.

 

Menurut Ombudsman, perubahan istilah dari zonasi menjadi domisili belum sepenuhnya mampu menghilangkan potensi penyimpangan di lapangan. Berbagai laporan dan temuan menunjukkan bahwa masih terdapat upaya-upaya untuk mengakali sistem demi mendapatkan akses ke sekolah tertentu.

 

Selain dugaan pemalsuan data sosial, Ombudsman juga menyoroti sejumlah bentuk kecurangan lain yang kerap muncul selama proses pendaftaran berlangsung. Kondisi ini tidak jarang memicu ketegangan di tengah masyarakat, bahkan berpotensi menimbulkan konflik antarkelompok yang merasa dirugikan oleh proses seleksi.

Melalui forum diskusi tersebut, Ombudsman menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, transparansi dalam pelaksanaan seleksi, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar SPMB benar-benar menjadi sarana pemerataan akses pendidikan dan bukan sekadar ajang mencari celah demi keuntungan pribadi.

 

Dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan, diharapkan pelaksanaan SPMB ke depan dapat berlangsung lebih adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

 

 

Penulis: AHMAD YANI.Ir,