WALHI Ungkap Ancaman Serius PETI di Sumbar, Ribuan Hektare Hutan Rusak dan Sungai Tercemar Merkuri
JAKARTA (CNPost) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mengungkap masih masifnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius, mulai dari rusaknya kawasan hutan, pencemaran sungai akibat merkuri, hingga jatuhnya korban jiwa.
Temuan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, dalam konferensi pers bertajuk “Ketika Tambang Dibiarkan, Siapa yang Melindungi Warga?” yang digelar di Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Menurut Tommy, berdasarkan pemantauan WALHI, aktivitas PETI hingga kini masih ditemukan di sedikitnya sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Kota Sawahlunto, dan Pesisir Selatan.
“Hingga saat ini aktivitas pertambangan emas tanpa izin masih terus berlangsung di sembilan daerah tersebut. Praktik ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
WALHI mencatat, berdasarkan analisis citra satelit yang dilakukan lembaga tersebut, aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan hutan dan lahan dengan luas mencapai lebih dari 10 ribu hektare.
“Kerusakan yang ditimbulkan sangat besar. Dari hasil analisis citra satelit, lebih dari 10.000 hektare kawasan hutan dan lahan di Sumatera Barat telah terdampak aktivitas tambang emas ilegal,” kata Tommy.
Selain kerusakan kawasan hutan, WALHI juga menemukan indikasi pencemaran lingkungan yang cukup mengkhawatirkan akibat penggunaan merkuri dalam proses pemisahan emas. Sejumlah sungai yang terhubung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari disebut mengandung kadar merkuri jauh di atas batas aman.
Menurut Tommy, hasil pemantauan menunjukkan kadar merkuri yang ditemukan mencapai lebih dari 5,1 miligram per liter air atau ribuan kali di atas baku mutu lingkungan yang diperbolehkan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam kesehatan masyarakat yang memanfaatkan sumber air sungai serta merusak ekosistem perairan dalam jangka panjang.
Tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, aktivitas PETI juga telah memakan korban jiwa. Berdasarkan catatan WALHI, sedikitnya 50 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di lokasi tambang ilegal selama periode 2012 hingga 2026.
“Sebagian besar korban meninggal akibat tertimbun material tambang saat melakukan aktivitas penambangan,” ungkap Tommy.
WALHI juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal. Bahkan, organisasi lingkungan tersebut menemukan adanya lokasi PETI yang beroperasi tidak jauh dari pusat pemerintahan daerah.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian berada di Kabupaten Sijunjung, di mana aktivitas tambang emas ilegal disebut beroperasi hanya sekitar 60 meter dari kompleks Kantor Bupati Sijunjung.
“Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas PETI berlangsung secara terbuka dan sulit dipahami jika keberadaannya tidak diketahui oleh pihak berwenang,” tegas Tommy.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak para pekerja tambang di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor-aktor besar yang diduga berada di balik praktik pertambangan ilegal tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum tidak akan memberikan efek jera apabila hanya menyasar pelaku lapangan tanpa membongkar jaringan bisnis yang memperoleh keuntungan dari perdagangan emas ilegal.
“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh rantai bisnis tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun penikmat keuntungan dari aktivitas tersebut,” ujarnya.
WALHI mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan aktivitas PETI di Sumatera Barat. Selain penindakan hukum yang tegas, WALHI juga meminta dilakukan pemulihan terhadap kawasan hutan, lahan, dan sungai yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Menurut WALHI, tanpa langkah penanganan yang serius dan menyeluruh, kerusakan lingkungan akibat PETI berpotensi terus meluas dan meningkatkan risiko terjadinya bencana ekologis di Sumatera Barat pada masa mendatang.
Related Articles