Polisi Ungkap Dugaan Penimbunan Bio Solar Subsidi di Pesisir Selatan, Ribuan Liter BBM Diamankan
PESISIR SELATAN (CNPost) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, petugas menemukan ribuan liter BBM subsidi yang disimpan di dua lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar terkait informasi adanya aktivitas penyimpanan dan perdagangan BBM subsidi yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Pada Sabtu (6/6/2026), tim yang dipimpin AKP Mulyadi mendatangi sebuah area kandang ayam di Padang Dama, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Di lokasi itu, petugas menemukan puluhan jeriken berisi Bio Solar subsidi yang diduga akan diperjualbelikan kembali.
Selain BBM subsidi, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyimpanan dan pemindahan bahan bakar, seperti tangki modifikasi, selang, corong minyak, timbangan, dan terpal penutup.
Pemeriksaan kemudian dikembangkan ke lokasi lain di kawasan Muara Gadang. Di tempat tersebut, aparat kembali menemukan puluhan jeriken berisi Bio Solar subsidi yang disimpan di area serupa.
Saat proses penyelidikan berlangsung, petugas mendapati sebuah mobil Mitsubishi L300 tanpa pelat nomor yang diduga terkait dengan aktivitas pengangkutan BBM subsidi. Kendaraan tersebut sempat berupaya meninggalkan lokasi setelah pengemudinya mengetahui keberadaan petugas. Meski pengemudi berhasil melarikan diri, polisi berhasil mengamankan kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil operasi, aparat menyita sebanyak 72 jeriken berkapasitas 35 liter yang berisi Bio Solar subsidi dengan total sekitar 2.520 liter. Selain itu, satu unit mobil Mitsubishi L300, tangki modifikasi, selang, timbangan, corong minyak, dan terpal turut diamankan sebagai barang bukti.
Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, aparat masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi guna menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi juga akan terus ditingkatkan demi melindungi hak masyarakat yang berhak menerima manfaatnya.
Related Articles