Pelangsiran BBM Subsidi Tuban Terbuka, Pengawasan Dipertanyakan

Investigasi 08 Jun 2026 00:22 2 min read 76 views By SR
Pelangsiran BBM Subsidi Tuban Terbuka, Pengawasan Dipertanyakan
"Ketika subsidi disalahgunakan, keadilan energi dipertaruhkan"

KABUPATEN TUBAN, JAWA TIMUR – Antrean panjang kendaraan di SPBU Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kendaraan tampak bergantian masuk keluar area pengisian, sebagian membawa tong besi sebagai wadah penampung bahan bakar. Aktivitas yang diduga sebagai pelangsiran BBM subsidi ini berlangsung terbuka dan hampir setiap hari terlihat oleh warga sekitar.

Seorang warga, H.B., menyebut fenomena tersebut bukan hal baru. “Hampir setiap hari seperti itu. Sudah lama terjadi dan masyarakat sekitar juga tahu,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/6/2026). Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pelangsiran telah lama berlangsung tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait.

Risiko Keselamatan dan Kerugian Negara
Penggunaan tong besi sebagai wadah penampungan BBM menimbulkan persoalan serius. Selain berpotensi mengurangi jatah masyarakat yang berhak menerima subsidi, cara pengangkutan yang tidak sesuai standar berisiko memicu kebakaran maupun ledakan. Kondisi ini menambah kekhawatiran publik terhadap lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Aturan Hukum yang Mengikat
Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Fakta ini menegaskan bahwa praktik pelangsiran bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana dengan konsekuensi berat.

Masyarakat Pertanyakan Efektivitas Pengawasan
Maraknya antrean kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi secara berulang membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang. Publik berharap ada tindakan tegas berupa pengecekan langsung di lapangan agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola SPBU Widang, Pertamina Patra Niaga, dan aparat penegak hukum.

Chat with us on WhatsApp