TARGET PERISTIWA SUKABUMI — Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bantargadung bergerak cepat melakukan langkah tanggap darurat pascabencana yang berdampak pada sejumlah warga di wilayahnya. Penanganan awal dilakukan secara swadaya dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, sembari menunggu bantuan resmi dari Pemerintah Daerah. Senin (02/03/2026).
Camat Bantargadung, Syarifuddin, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan saat ini memprioritaskan keselamatan serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Ia juga mengimbau warga agar tetap tenang dan bersabar, mengingat seluruh proses penanganan bantuan harus melalui mekanisme administratif yang berlaku.
Menurutnya, keterbatasan kewenangan di tingkat kecamatan membuat langkah yang dapat dilakukan masih sebatas penanganan awal, pendataan, serta pelaporan kondisi lapangan kepada pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan, termasuk rencana relokasi maupun pembangunan hunian tetap (huntap).
Sementara itu, Danramil 2203/Warungkiara Kapten Inf Agus Rahman menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan kesiapan sarana pengungsian. Berbagai kebutuhan dasar mulai disiapkan, seperti tenda darurat, personel, logistik, fasilitas MCK, penyediaan air bersih, hingga perlengkapan sanitasi guna menjaga kondisi kesehatan para pengungsi.
“Perencanaan dilakukan secara terukur, termasuk menghitung kapasitas area pengungsian dan jumlah fasilitas yang dibutuhkan agar warga dapat bertahan sementara hingga bantuan resmi turun,” ujarnya.
Untuk memperkuat dukungan di lapangan, pihak Koramil juga telah mengajukan tambahan bantuan kepada Kodim berupa tenda pleton, meja dan kursi lapangan, serta velbed bagi para pengungsi. Menanggapi keluhan warga yang mengalami kedinginan pada malam hari, Forkopimcam memastikan pengadaan tikar dan selimut sedang diupayakan, dengan distribusi berbasis data riil agar tepat sasaran.
Forkopimcam juga menegaskan bahwa kecamatan maupun desa tidak memiliki anggaran khusus penanganan bencana. Seluruh kebijakan strategis dan pendanaan berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah, sementara aparat wilayah berperan sebagai ujung tombak pendataan dan koordinasi lapangan.
Di sisi lain, munculnya isu dugaan pembalakan liar di area hulu turut menjadi perhatian. Tim Forkopimcam telah melakukan survei awal dan menemukan sejumlah lahan dengan kondisi vegetasi yang berkurang. Meski demikian, pihaknya menegaskan belum dapat menarik kesimpulan terkait penyebab bencana tanpa kajian lebih mendalam.
Langkah lanjutan akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak perkebunan serta melibatkan pihak yang memahami kondisi geografis dan kontur wilayah, guna memastikan analisis dilakukan secara objektif dan berbasis data.
Forkopimcam Bantargadung memastikan koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar proses penanganan berjalan lebih cepat, sekaligus menjamin kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat berlangsung.(red)
Asep lodaya










LEAVE A REPLY