TARGET PERISTIWA JAKARTA – Transformasi visi penempatan pekerja migran Indonesia dari kategori low-skill menuju talenta profesional terus dipercepat. Hal ini menjadi fokus pembahasan antara Menteri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenPMI) Mukhtarudin dengan Duta Besar Qatar untuk Indonesia Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari pada hari Selasa (10/3).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah penguatan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia, sekaligus menyepakati pembaruan Perjanjian Memori Pemahaman (MoU) yang bertujuan membuka lebih banyak peluang di sektor profesional.

FOKUS SEKTOR TERAMPIL DAN PROFESIONAL
Ke depan, kolaborasi antara Indonesia dan Qatar akan difokuskan pada penempatan tenaga kerja terampil dan profesional di berbagai bidang strategis, antara lain kesehatan, teknologi informasi (TI), perhotelan (hospitality), konstruksi, serta migas (minyak dan gas bumi).
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia. KemenPMI menetapkan target penyiapan 500 ribu tenaga kerja terampil pada tahun 2026 sebagai bagian dari strategi besar memanfaatkan bonus demografi yang sedang berlangsung di Indonesia.
PEKERJA MIGRAN INDONESIA JADI TALENTA GLOBAL
Melalui pendekatan diplomasi tenaga kerja dan sinergi lintas negara, pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran yang profesional, aman, dan terlindungi. Tujuan utama adalah menjadikan pekerja migran Indonesia semakin diakui sebagai talenta global yang kompeten dan memiliki martabat tinggi.
“Kita berkomitmen untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang layak sekaligus dapat menunjukkan kapasitas terbaiknya di kancah internasional,” ujar Menteri Mukhtarudin dalam keterangan resmi setelah pertemuan.(red)










LEAVE A REPLY