Home News Kajati Sumut Harli Siregar Tegaskan Komitmen Kawal Rehabilitasi Pascabencana Saat Terima Menteri PU

Kajati Sumut Harli Siregar Tegaskan Komitmen Kawal Rehabilitasi Pascabencana Saat Terima Menteri PU

13
0
SHARE
Kajati Sumut Harli Siregar Tegaskan Komitmen Kawal Rehabilitasi Pascabencana Saat Terima Menteri PU

WARTALINTASBATAS.MY.ID, SUMATERA UTARA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar, SH, MHum menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal serta memberikan pendampingan hukum terhadap program rehabilitasi dan pemulihan infrastruktur pascabencana di wilayah Sumatera Utara.

Komitmen tersebut disampaikan Harli Siregar saat menerima kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Doddy Hanggodo di ruang kerjanya di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Kota Medan, Senin (9/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam memastikan pelaksanaan program rehabilitasi infrastruktur di daerah terdampak bencana berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harli Siregar menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki kewenangan memberikan dukungan hukum kepada lembaga pemerintah melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Melalui mekanisme kuasa khusus dari pemerintah, Kejaksaan dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam berbagai program pembangunan.

Menurut Harli, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program rehabilitasi infrastruktur pascabencana berjalan efektif, tepat sasaran, serta terhindar dari potensi penyimpangan.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menciptakan kondisi yang mendukung pelaksanaan pembangunan strategis nasional maupun daerah.

“Melalui fungsi tersebut, Kejaksaan juga melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Harli.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum RI Doddy Hanggodo menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan, khususnya Kejati Sumatera Utara, dalam mengawal berbagai program pembangunan pemerintah.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna memastikan proses rehabilitasi infrastruktur di wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut juga mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum daerah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta keberhasilan pelaksanaan pembangunan di daerah. (WLB/ REL)