Home Kabar Daerah Ideasmuda Menyayangkan Penerimaan Audiensi yang Tidak Layak oleh Kejaksaan Negeri Sukabumi

Ideasmuda Menyayangkan Penerimaan Audiensi yang Tidak Layak oleh Kejaksaan Negeri Sukabumi

6
0
SHARE
Ideasmuda Menyayangkan Penerimaan Audiensi yang Tidak Layak oleh Kejaksaan Negeri Sukabumi

SUKABUMI,13 MARET 2026 – Ideasmuda menyampaikan sikap menyayangkan terkait cara penerimaan audiensi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sukabumi terhadap perwakilan masyarakat sipil yang datang untuk menyampaikan aspirasi serta membahas isu publik. Ruang dialog yang seharusnya bersifat konstruktif justru dilaksanakan di depan pintu pelayanan dengan posisi berdiri, tanpa adanya fasilitasi ruang pertemuan yang layak.

Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional, Kejaksaan Negeri Sukabumi diharapkan mampu menyediakan ruang komunikasi yang lebih representatif, terbuka, serta menghargai pihak-pihak yang datang dengan niat baik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Ideasmuda menilai bahwa audiensi bukanlah sekadar bentuk formalitas, melainkan bagian krusial dari praktik demokrasi dan partisipasi publik dalam mengawasi serta berdialog dengan institusi negara. Penerimaan audiensi di ruang pelayanan publik tanpa fasilitas yang memadai berpotensi menimbulkan kesan kurang menghargai upaya masyarakat sipil dalam membangun komunikasi yang sehat dengan lembaga penegak hukum.

"Hubungan antara masyarakat sipil dan lembaga negara harus dibangun atas dasar saling menghormati, keterbukaan, dan itikad baik untuk berdialog. Penyediaan ruang audiensi yang layak bukan semata persoalan fasilitas, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi terhadap prinsip pelayanan publik yang beradab dan profesional," ujar perwakilan Ideasmuda dalam keterangan resmi yang diterima.

Ideasmuda berharap ke depan setiap permohonan audiensi dari masyarakat sipil dapat difasilitasi dengan lebih baik melalui penyediaan ruang dialog yang proporsional dan kondusif oleh setiap instansi, sehingga diskusi yang terjadi dapat berlangsung secara substantif dan bermartabat.

Lembaga ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta menghormati ruang-ruang dialog publik sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi lokal di Sukabumi.(red)