Home Polri Bandar Sabu Diringkus di Kos Simalungun, 54 Plastik Klip Siap Edar Diamankan

Bandar Sabu Diringkus di Kos Simalungun, 54 Plastik Klip Siap Edar Diamankan

41
0
SHARE
Bandar Sabu Diringkus di Kos Simalungun, 54 Plastik Klip Siap Edar Diamankan

TARGET PERISTIWA SIMALUNGUN – Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengumumkan keberhasilan operasi penggerebekan yang dilakukan dini hari Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkotika berinisial K (45 tahun) dan mengamankan puluhan plastik klip sabu yang siap diedarkan.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Melalui laporan yang masuk, kami berhasil mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti narkotika yang siap untuk beredar di masyarakat," ujar AKP Verry Purba dalam konferensi pers tersebut.

Penangkapan dilakukan di Kos Erbanauli, Jalan Guru Jason Saragih, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar. Pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta kedapatan tengah menunggu calon pembeli di kamarnya, dengan proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.

KRONOLOGI OPERASI PENANGKAPAN

Operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kos tersebut. Selama beberapa hari, tim Satuan Narkoba melakukan pengawasan cermat sebelum mengambil langkah tepat saat mendapati pelaku sedang menunggu pembeli yang telah dijanjikan.

Dari tas sandang berwarna krem yang dimiliki pelaku, petugas menemukan sebanyak 54 plastik klip berisi sabu — terdiri dari 48 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang — dengan total berat brutto mencapai 10,77 gram. Selain barang haram, juga diamankan bukti pendukung berupa timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap sabu dari botol plastik, buku catatan transaksi, serta satu unit ponsel Realme berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi perdagangan narkoba.

"Informasi yang diterima menyatakan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kami segera melakukan tindak lanjut yang menghasilkan hasil yang signifikan untuk keamanan masyarakat," tambah AKP Verry Purba.

PELAKU MENGUNGKAP SUMBER PASOKAN DARI MEDAN

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Markas Polres Simalungun, pelaku mengaku seluruh barang bukti narkoba merupakan miliknya. Ia mengakui memperoleh sabu dari seseorang yang dikenalnya dengan sapaan "Prima", seorang warga Medan yang berperan sebagai pemasok utama barang haram tersebut.

"Informasi mengenai sosok 'Prima' menjadi petunjuk penting bagi kami untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut ke jaringan perdagangan narkoba yang lebih luas. Tim penyidik kami telah segera melakukan langkah-langkah untuk melacak dan membekuk pelaku yang menjadi sumber pasokan," tegas AKP Verry Purba.

PROSES HUKUM BERJALAN, PENYELIDIKAN LANJUT DILAKSANAKAN

Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih mendalam dan laporan polisi telah resmi diterbitkan. Proses penyidikan tengah berjalan untuk mempersiapkan berkas perkara yang akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, selaras dengan instruksi Kapolri dan hasil Rapat Pimpinan Daerah (Rapim) Polda Sumut 2026 yang menekankan pentingnya perang total terhadap ancaman narkotika.

"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan tanpa kompromi selama masih ada aktivitas perdagangan narkoba di wilayah Simalungun. Peran masyarakat sebagai mitra kami dalam menjaga keamanan sangat berharga dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba," ucapnya dengan tegas.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110, layanan yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa dan telah meraih penghargaan Juara I tingkat Polda Sumut untuk kinerjanya.

(Red)